Emil Dardak: Warga yang Belum Divaksin Pencairan Bansosnya Tidak Ditahan Komentar:
Kompas.com - 29/07/2021, 07:57 WIB Bagikan:
BST warga itu tidak akan ditahan karena warga tersebut belum bersedia divaksin.
Mantan Bupati Trenggalek itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Dirut PT Pos Indonesia hingga Kapolda Jatim untuk membahas soal BST bagi warga yang belum divaksin. Setelah memohon masukan dari berbagai pihak, ditemukan kesimpulan bagi warga yang belum bersedia divaksin tidak akan ditahan pencairan bansosnya, kata Emil Dardak, kepada wartawan, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (28/7/2021).
Kesalahpahaman tersebut, kata Emil, sempat terjadi di Kabupaten Sumenep Senin (26/7/2021) lalu.
Dapatkan informasi, inspirasi dan