Tempat hiburan dan sejenisnya jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB dan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, serta tidak boleh melebihi 50 orang dengan protokol kesehatan ketat.
SE Terbaru Bupati Sukoharjo: Hajatan Dilarang Sampai 28 Juni solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.