Produktivitas Melimpah, Perusda Kewalahan Serap Gabah Petani, Bupati Malinau Akui Rp 3 M Belum Cukup
Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Malinau telah menggelontorkan dana pembelian gabah petani sebesar Rp 3 miliar
Minggu, 27 Juni 2021 16:41 Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Sawah milik Petani di Desa Semenggaris, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. Tahun ini produksi gabah petani melimpah. Perusda Intimung kewalahan menyerap gabah petani. (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Malinau telah menggelontorkan dana pembelian gabah petani sebesar Rp 3 miliar.
Secara teknis, Pemerintah membeli gabah milik petani melalui Perusda Intimung.