Bupati Sleman Instruksikan Padamkan PJU Lebih Awal Selama PPKM Darurat Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat memimpin patroli penegakan aturan PPKM darurat.
(Humas Pemkab Sleman/Antara)
JawaPos.com–Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menginstruksikan pemadaman sebagian lampu penerangan jalan umum dan lampu reklame lebih awal selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
”Jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, Tajem, dan jalan utama lain akan di-
setting padam lebih awal (lampunya). Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 WIB. Semua (dipadamkan) sampai pagi hingga 20 Juli,” kata Kustini seperti dilansir dari
Antara di Sleman, Selasa (6/7).
Dia mengatakan, pemilik papan reklame juga sudah disurati dan diminta untuk mematikan lampu reklame dari 5 hingga 20 Juli. ”Selain mematikan lampu reklame, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan juga akan dipadamkan. Beberapa ruas jalan yang sering ramai dilintasi pengendara, lampu PJU