Pencatatan Pernikahan di Masa PPKM Darurat Kabupaten Ponorogo Bisa Dilakukan, Ini Syaratnya
Pencatatan pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat tetap bisa dilaksanakan.
Selasa, 6 Juli 2021 12:36
Penulis: Titis Jati Permata
Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Syaikhul Hadi (kiri) dan foto ilustrasi (kanan).
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Kantor Kemenag Ponorogo memastikan pencatatan pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat tetap bisa dilaksanakan.
Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Syaikhul Hadi mengatakan sesuai surat edaran Bupati Ponorogo dan surat edaran Menag nomor 18 tahun 2021, pelayanan pada instansi tetap berjalan. Jadi pimpinan bisa menugaskan pegawainya untuk WFO (Work From Office) secara selektif untuk pelayanan yang esensial, ucap Syaikhul, Selasa (6/7/2021).
Tiadakan Nikah Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Tuban, Bagaimana Jika Sudah Telanjur Terdaftar?
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Baru Mau Nikah atau Poligami? Ini Syarat Administrasinya Menurut Peraturan Menteri Agama
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gratis, Buku Nikah Hilang atau Rusak Bisa Diurus di KUA
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.