Cek Wilayah Mu, Masuk Zona Merah Dilarang Lakukan Sholat Iduladha Berjamaah
Mia Dasmawati Illustrasi solat iduladha di masjid /
MATA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung membahas persiapan menghadapi Hari Raya Iduladha 2021.
Wali kota BandungOded M. Danial menerangkan, telah ada Surat edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 mengenai panduan untuk Iduladha 2021.
Apabila sampai hari pelaksanaannya Kota Bandung masih dalam zona merah, maka belum diperkenankan menyelenggarakan salatIduladha berjemaah.
“Iduladha itu kebijakan Kementerian Agama. Jika masih merah, (salat berjemaah) ditiadakan,” tegasnya.
Untuk teknis panduan lainnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku akan berkoordinasi lebih intensif dengan lembaga terkait.
Selain itu, Ema juga mengaku akan terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di level kewilayahan. Khususnya, memberikan arahan kepada para panitia kurban terkait standarisasi protokol keseha