5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 8 Juli 2021
Diperbarui 08 Jul 2021, 07:11 WIB
18
Warga menunjukkan SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Liputan6.com, Jakarta - Pemilik SIM atau Surat Izin Mengemudi wajib mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang baru.
Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini, Kamis (8 Juli 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.
5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 7 Juli 2021
Diperbarui 07 Jul 2021, 07:15 WIB
10
Petugas kepolisian menunjukkan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) dan aplikasi Smart SIM yang saling terhubung, di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi menghadirkan Smart SIM yang diluncurkan bersamaan dengan layanan SIM online. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta - Pemilik SIM atau Surat Izin Mengemudi wajib mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang baru.
Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini, Rabu (7 Juli 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.
5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Selasa 6 Juli 2021
Diperbarui 06 Jul 2021, 07:02 WIB
18
Warga mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan kembali layanan mobil SIM Keliling untuk mengantisipasi antrean pemohon. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta - Pemilik SIM atau Surat Izin Mengemudi wajib mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang baru.
Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini, Selasa (6 Juli 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.
5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 5 Juli 2021
Diperbarui 05 Jul 2021, 07:07 WIB
11
Petugas menunjukkan hasil Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) sebelum dicetak saat proses pembuatan di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Proses pembuatan Smart SIM tidak mengunakan pemindaian mata, melainkan sidik jari yang telah tersinkronisasi dengan data kepolisian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta - Pemilik SIM atau Surat Izin Mengemudi wajib mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang baru.
Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini, Senin (5 Juli 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.
5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jumat 2 Juli 2021
Diperbarui 02 Jul 2021, 08:16 WIB
19
Warga menunjukkan SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Liputan6.com, Jakarta - Pemilik SIM atau Surat Izin Mengemudi wajib mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang baru.
Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini, Jumat (2 Juli 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.