Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Sudah Bisa Dimulai, Begini Cara Daftarnya
Diperbarui 01 Jul 2021, 09:20 WIB
17
Seorang anak menerima suntikan dosis vaksin COVID-19 Pfizer BioNTech di pusat vaksinasi di Santiago, Chile, Rabu (23/6/2021). Chile mulai memvaksinasi anak-anak dari usia 12 tahun, sebagai salah upaya untuk memutus rantai penyebaran infeksi virus Corona. (MARTIN BERNETTI/AFP)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 bagi anak 12-17 tahun sudah bisa dimulai.
Dalam program vaksinasi COVID-19 anak dan remaja akan menggunakan vaksin Sinovac produksi PT Biofarma, Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga
Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang
Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun, pelaksanaan vaksinasi anak dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan kesehatan atau di sekolah atau madrasah atau pesantren.