Kuasai Senpi Ilegal, Kurir Sabu Asal Gunung Sari Diciduk Polisi Selasa, 6 Juli 2021 | 07:16 WIB Oleh : Awal Ahmad / EHD
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menunjukkan Senpi yang disita dari pelaku saat gelar konferensi pers di Mataram, Selasa, 6 Junli 2021 pagi. (Foto: Beritasatu.com)
Mataram, Beritasatu.com - Pria berinisial JD (33 tahun) menguasai senjata api (Senpi) tanpa izin. Pria asal Dopang Gunungsari, Lombok Barat (Lobar) diringkus Tim Puma Polresta Mataram, Selasa (6/7/2021).
“Kita tangkap di wilayah Selagalas, Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan satu senjata api lengkap dengan empat butir peluru aktif Kaliber 9 milimeter.