Waduh, Melepas Spion Ternyata Gugurkan Garansi Motor
Diperbarui 23 Jul 2021, 10:00 WIB
14
Melepas spion motor akan menggugurkan garansi motor (Techno Kahn Store)
Liputan6.com, New Delhi - Kebiasaan melepas spion motor memang kerap terjadi dan sering dilakukan oleh pemiliknya. Meskipun ada Undang-Undang Lalu Lintas yang sudah mengatur, namun banyak orang masih abai terhadap komponen yang satu ini.
Untuk tetap memberikan rasa aman saat berkendara, di India, tengah diwacanakan perihal pengesahan terkait peraturan jika pemilik sepeda motor melepaskan kaca spion, maka pihak berwenang dapat memberikan denda.
Baca Juga
Wacana tersebut didaftarkan oleh Advokat di India, yakni Ramkumar Adityan, agar pihak kepolisian atau instansi yang berwenang bisa memberikan denda kepada pengendara sepeda motor tanpa kaca spion.
PPN Bagi Jasa Pendidikan, APTISI: Seperti Preman Saja, Semua Dipajakin
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jokowi Desak Tax Amnesty Jilid II, ini Tanggapan Ketua Baleg DPR
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polri Kaji Strategi Operasi Tangkap Separatis Teroris di Papua
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.