PT Angkasa Pura I menyambut baik kebijakan Pemerintah untuk menurunkan biaya Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Di mana dinyatakan bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495.000,- dan pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525.000,-.