Polisi Minta Perusahaan Berskala Besar Sediakan Ruang Isolasi Mandiri Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
JawaPos.com – Guna meningkatkan penanganan pasien terpapar Covid-19, Kepolisian meminta para pemilik perusahaan berskala besar memiliki ruang isolasi mandiri. Hal ini dilakukan guna menampung karyawan mereka ketika ada yang terpapar virus korona.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, konsep lokasi isolasi ini sama seperti dengan konsep Kampung Siaga Candi maupun Mall Siaga Candi.
“Beberapa waktu lalu kami melakukan swab antigen acak kepada salah satu perusahaan rokok, dan hasilnya salah satu karyawan dinyatakan reaktif,” katanya seperti dikutip Radar Solo, Minggu (27/6).
Dari temuan tersebut, Ade meminta kepada perusahaan yang memiliki karyawan dengan jumlah di atas seratus orang untuk menyiapkan lokasi isolasi mandiri
Hasil swab calon pengantin negatif saat mengurus pernikahan ke KUA. Kemungkinan mereka terpapar Covid-19 di antara jeda waktu menuju pelaksanaan acara hajatan.
Masyarakat di Grobogan, Boyolali, Jepara, dan Kudus agar benar-benar mendukung gerakan Minggu di Rumah Saja guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Jateng Dapat Jatah 11 648 Formasi ASN Baru, Terbesar untuk PPPK jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.