Catat, Mulai 12 Juli, Tarik Tunai di ATM Bisa Sampai Rp 20 Juta Sehari Ilustrasi ATC center
(Dok/JawaPos.com)
JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) menaikkan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15.000.000 menjadi Rp 20.000.000 tiap rekening dalam 1 hari untuk kartu ATM yang menggunakan teknologi chip.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan laju Covid-19. Penyesuaian sementara batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip, berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021.
Mengutip keterangan BI, kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai menggunakan kartu ATM dengan teknologi chip pada butir 1 hanya berlaku untuk mesin ATM dengan teknologi chip.
Nubia Boyong Ponsel Gaming Red Magic 6 dan 6 Pro ke Indonesia, Harganya?
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dijual Mulai Rp 9,5 Juta, Ini Spek Smartphone Gaming Nubia Red Magic 6 dan 6 Pro
waspada.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from waspada.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Intip Penampakan Tank Boat Antasena Saat Jalani Sea Trial & Firing Test
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
IPO 24 Mei 2021, Harapan Duta Pertiwi Pasang Harga Pelaksanaan Rp118
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.