comparemela.com

Pull Permission Attempt If Break Again News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Wagub DKI: Cabut Izin Usaha Jika Langgar PPKM Lagi

Jumat 09 Jul 2021 12:04 WIB Red: Bilal Ramadhan Foto: Republika/Flori Sidebang Salah satu perusahaan di Jalan Rasuna Said ditutup tiga hari karena masih beroperasi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, sanksi pencabutan izin usaha jika perusahaan kembali melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Kami tidak segan-segan memberi sanksi sampai pada pencabutan izin jika masih melakukan pelanggaran, kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Wagub DKI membagikan video melalui akun instagram pribadinya @arizapatria saat melakukan inspeksi mendadak terhadap salah satu perusahaan yang berada di Jalan HR. Rasuna Said Kav B6, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.