Provinsi Jambi tambah rumah sakit rujukan pasien COVID-19 Rabu, 4 Agustus 2021 14:39 WIB
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meninjau Asrama Haji Provinsi Jambi untuk di jadikan sebagai rumah siolasi pasien COVID-19. Pemerintah Provinsi Jambi menambah rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19 dan rumah isolasi COVID-19. ANTARA/HO-Diskominfo Batanghari. Jambi (ANTARA) - Melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 440/KEP.GUB/DISKES-4.2/2021 Pemerintah Provinsi Jambi menambah jumlah rumah sakit rujukan COVID-19 dari 16 rumah sakit menjadi 25 rumah sakit. Pemerintah harus mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19, kata Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani di Jambi, Rabu.
Penambahan rumah sakit rujukan pasien COVID-19 tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19.