PPKM Level 4 Diperpanjang, Jalan Raya Kalimalang Macet, Begini Kata Petugas Pos Penyekatan Lampiri
Para pengendara diminta tunjukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan tanda pekerja di sektor esensial dan kritikal di Jalan Raya Kalimalang.
Selasa, 3 Agustus 2021 13:17
Penulis:
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Perwira pengendali pos penyekatan Lampiri, Iptu Wartono sebut para pengendara yang melintas di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada masa perpanjangan PPKM Level 4, Selasa (3/8/2021) sudah banyak membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan tanda pekerja di sektor esensial dan kritikal.
Sebab, aparat gabungan itu melakukan pemeriksaan ke kendaraan yang ingin melintas di Jalan Raya Kalimalang.
Para pengendara, diminta tunjukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan tanda pekerja di sektor esensial dan kritikal.