Realisasi Anggaran Covid-19 Rendah, 19 Provinsi Kena Tegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah).
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) tidak ragu dalam mencairkan jaring pengaman sosial secepatnya.
Selama tidak ada
mark-up dan tepat sasaran, pemerintah pusat menjamin keamanan aspek hukumnya. ”Kami akan tanggung jawab sepanjang digunakan untuk masyarakat yang terdampak,” tegasnya tadi malam (17/7).
Tito menjelaskan, selain melalui Kementerian Sosial, pemda memiliki alokasi dana bantuan sosial (bansos). Bagi yang tidak menganggarkan, pemerintah juga membolehkan pemda menggelontorkan dana belanja tidak tetap (BTT) untuk bansos. Selain itu, ada bantuan tunai yang bersumber dari dana desa.