Polri menegaskan, meski merampungkan dan melimpahkan barang bukti serta tersangka kasus EDCCash ke Kejari Bekasi Kota, pihaknya terus menyelidiki pencucian uang.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, melimpahkan enam tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan EDCCash ke Kejaksaan Negeri Bekasi Kota.