Untuk menangkal berita
hoax tersebut, Kemenag Bukittinggi melakukan rapat dengan menggandeng seluruh stakeholder terkait, untuk menyamakan kesimpangsiuran informasi yang beredar dimasyarakat.
Kepala Kemenag Bukittinggi, Kasmir, mengajak agar sosialisasi lanjutan Keputusan Menteri Agama (KMA) 660/2021 menjadi satu bentuk materi yang runut. Tim yang ada juga diharapkan bisa menyamakan persepsi agar mampu menjawab kesimpang siuran berita yang beredar di masyarakat. Kita berharap bisa mengumpulkan jemaah haji Kota Bukittinggi melalui kerjasama dengan BPS BIPIH dan pihak lainnya dalam dua bentuk kegiatan yaitu Sosialisasi KMA 660/2021 dan Bimbingan Manasik Haji yang terstruktur,” kata dia dalam keterangan yang didapat
Republika, Sabtu (3/7).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Kota Bukittinggi, Tri Andriani Djusair, mengatakan rapat dilakukan dalam rangka menyusun program pembinaan jamaah haji berkelanjutan, pasca KMA 660 tahun 2021.