DIGIRING: Mantan pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumut Galang, LG digiring petugas di Kantor Kejatisu.
“Berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terhadap perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp35.153.000.000,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Rabu (21/7) sore.
Dia menjelaskan, tersangka LG ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, sehingga diterbitkan surat penahanan. “Ia ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan bernomor : Print-11/L.2/Fd.1/07/2021 tanggal 21 Juli 2021 atas nama tersangka LG, mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut KCP Galang,” urainya.
Dikatakan Sumanggar, dalam kasus ini tersangka melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 3
LG Resmi Ditahan, Kasusnya Lumayan Gede
jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KEJATI Tahan Eks Pimpinan Bank Pelat Merah Ini atas Dugaan Korupsi Sebesar Rp 35 Milyar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kejati Sumut Tahan Eks Pimpinan Bank Sumut Diduga Korupsi Rp 35 Milyar Lebih
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Diduga Korupsi Rp 35 Miliar, Kejatisu Tahan Mantan Pimpinan Bank Sumut
waspada.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from waspada.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.