Pemalsu Hasil Tes Usap Ditangkap Sabtu, 10 Juli 2021 06:49 WIB
Waktu Baca 3 menit
Foto : ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (ketiga dari kiri) saat konpers kasus sindikat pemalsuan surat hasil tes usap (swab test) polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 untuk digunakan sebagai syarat penerbangan.
A A A Pengaturan Font Empat orang diduga terkait pemalsuan surat hasil tes usap antigen, PCR, dan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang ditawarkan melalui media sosial ditangkap.
JAKARTA - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang terkait dugaan pemalsuan surat hasil tes usap antigen dan PCR serta sertifikat vaksinasi Covid-19.