Jumat, 18 Juni 2021 09:05 Reporter : Bachtiarudin Alam Sidang Rizieq Cs. Antara
Jakarta Timur akan kembali melanjutkan sidang perkara hasil tes swab Rumah Sakit Ummi terhadap terdakwa
Rizieq Syihab dan kawan-kawan pada 24 Juni 2021, pekan depan. Dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim. Baik dengan telah dibacakan duplik oleh kuasa hukum terdakwa, maka pemeriksaan perkara ini telah selesai, tinggal majelis hakim akan mempelajari berkas untuk menjatuhkan putusan pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 ya, demikian sidang ditutup, ujar hakim ketua Khadwanto di PN Jaktim, Kamis (17/6).
Sementara ditemui usai persidangan, Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar berharap agar nantinya hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Habib Rizieq. Dia optimis kliennya bisa dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan.
Rizieq Tuding Pasal Penyebaran Berita Bohong Sengaja Diseludupkan
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Rizieq: Wahai Jaksa Yang Pintar dan Cerdas, Hakim Tak Bisa Didikte
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Habib Rizieq Ungkap Upaya Jaksa Ingin Dirinya Dipenjara
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.