Tak Ada Penyekatan di Tol, Kemenhub Rutin Gelar Pemeriksaan Acak Komentar:
Kompas.com - 28/07/2021, 08:02 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, penyekatan di ruas-ruas jalan tol dalam rangka pembatasan mobilitas di masa PPKM tak lagi dilakukan.
Namun demikian, pemeriksaan kelengkapan syarat perjalanan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 56 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19, akan dilakukan di beberapa lokasi. Untuk di jalan tol sudah tidak ada (penyekatan) lagi, tapi di jalan arteri masih ada, ucap Budi kepada
Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Pada keterangan resminya, Budi mengimbau masyarakat pelaku perjalanan, baik di wilayah aglomerasi atau jarak jauh, yang menggunakan transportasi umum atau pribadi, mempersiapkan dokumen sesuai yang telah ditentukan.
PPKM Level 4, Cegah Tikus Bersarang di Mesin Mobil Saat Parkir kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
6 Barang dan Tempat yang Sering Lupa Dibersihkan kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.