Hanya Hasil Swab Test PCR di 742 Lab Ini yang Sah Digunakan Sebagai Syarat Perjalanan merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hanya Hasil Swab Test PCR dari 742 Laboratorium Ini yang Bisa Digunakan Sebagai Syarat Perjalanan
Diperbarui 06 Jul 2021, 06:28 WIB
16
Liputan6.com, Jakarta - Hasil
swab test PCR digital dan sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi syarat perjalanan yang akan mulai diberlakukan pada Senin, 12 Juli 2021.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, hasil
swab test PCR atau antigen yang bisa dipakai untuk naik pesawat berasal dari 742 laboratorium yang sudah terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Baca Juga
New All Record (NAR). Seluruh data di NAR, kata Budi, terkoneksi dengan aplikasi
PeduliLindungi.
Budi, menjelaskan, data dari Kemenkes RI tersebut akan dibuka dan terhubung ke Angkasa Pura II. Sehingga setiap orang yang