Banyak Pegawai Terpapar Covid-19, MA Siapkan Surat Edaran
4 Juli 2021, 16:11:29 WIB Gedung MA. Sebanyak 180 pegawai dan tiga hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) dikabarkan terpapar virus korona atau Covid-19.
(dok JawaPos.com)
JawaPos.com – Sebanyak 180 pegawai dan tiga hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) dikabarkan terpapar virus korona atau Covid-19. MA juga akan menyikapi Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana aturan pemerintah menyikapi tren peningkatan Covid-19.
“Berdasarkan keputusan pimpinan MA, akan diterbitkan surat edaran Mahkamah Agung (Sekma) yang mengatur jadwal masuk kantor bagi pegawai di lingkungan MA terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat,” kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Minggu (4/7).
Bali Masuk Daerah Merah Covid-19 Jadi Alasan Terkena PSBB
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Airlangga: Ikuti Gubernur Bali, Kepala Daerah Lain akan Siapkan Surat Edaran PPKM
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Edy Rahmayadi Ingin Wali Kota dan Bupati di Sumut Miliki Keinginan Jadi Orang Pertama yang Divaksin
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Langkah Gojek Lebarkan Sayap ke Perbankan Digital Dinilai Tepat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.