comparemela.com

Precursor Games News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

The games industry can be a scary place | 10 Years Ago This Month

Mantan TNI Penculik Anak di Palembang Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan TNI Penculik Anak di Palembang Divonis 5 Tahun Penjara Komentar: Kompas.com - 30/06/2021, 07:16 WIB Bagikan: Keduanya terbukti melakukan penculikan anak pada Jumat (19/2/2021) lalu. Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi dalam persidangan yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/6/2021). Dalam vonis tersebut, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 76 huruf f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 jo UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hal yang memberatkan terdakwa, keduanya dinilai membuat masyarakat menjadi resah, khususnya yang mempunyai anak di bawah umur. Dapatkan informasi, inspirasi dan Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan untuk kedua terdakwa.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.