Selain Anak Akidi Tio, Praktisi Sebut Pihak Mempublikasikan Hibah Bisa Jadi Tersangka,Siapa Sajakah?
Pihak-pihak yang turut membantu publikasikan hibah Rp 2 triliun juga bisa ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Rabu, 4 Agustus 2021 16:20 Editor:
@hotmanparisofficial
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio asal Aceh untuk penanganan kasus Covid-19.
Keluarga Akidi Tio memberikan bantuan Rp 2 Triliun ke Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) untuk penanganan pandemi Virus Corona.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus hibah Rp2 triliun yang diduga tidak ada hingga kini masih membuat heboh publik.
Pasalnya dana yang hendak didonasikan oleh pengusaha almarhum Akidi Tio itu sempat menjadi harapan bagai masyarakat disaat pandemi Covid-19.