Baleg DPR RI memberi catatan merah atas kejadian tidak masuknya RUU Pengahapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam Prolegnas. Keberadaan RUU yang telah berumur delapan tahun tersebut luput dari daftar prioritas pengesahan UU yang dibacakan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pembukaan Masa Persidangan I DPR RI pada 16 Agustus 2021.