Satgas Covid-19 Minta Pemda Terapkan Mekanisme PPKM Mikro secara Benar Komentar:
Kompas.com - 25/06/2021, 08:13 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHAWarga melintas di depan mural bertema COVID-19 di Kemplayan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/2/2021). Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada periode pertama mampu menurunkan jumlah kasus aktif COVID-19 sekitar 17,27 persen dalam sepekan, untuk itu Pemerintah kembali memperpanjang PPKM mikro selama dua pekan yaitu mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.
Hal itu dapat dilakukan dengan mengintensifkan koordinasi hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Satgas meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin, ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).
Sebanyak delapan Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan diminta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Pasalnya, jumlah kematian pasien Covid-19 tinggi dan angka kesembuhan masih rendah.