Jumat 02 Jul 2021 09:32 WIB
Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wisatawan bermasker berjalan di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut akan melaksanakan PPKM darurat yang mulai berlaku pada 3 Juli 2021 nanti. Dalam pelaksanaannya, destinasi wisata dimungkinkan untuk ditutup, termasuk Malioboro. Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemprov DIY masih menunggu juknis pelaksanaan penutupan destinasi wisata REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut akan melaksanakan PPKM darurat yang mulai berlaku pada 3 Juli 2021 nanti. Dalam pelaksanaannya, destinasi wisata dimungkinkan untuk ditutup, termasuk Malioboro. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya masih menunggu teknis pelaksanaan PPKM darurat secara resmi dari pemerintah pusat. Jika pusat meminta untuk menutup wisata, maka pihaknya akan melaksanakan hal t