Banjarmasin Post
Dampak PPKM Darurat Jawa dan Bali, Sopir Angkutan di Pelabuhan Trisakti Wajib Bervaksin
Pasca ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, aturan pelaku perjalanan dari atau ke Jawa dan Bali diperketat.
Selasa, 6 Juli 2021 09:28
Penulis:
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Sejumlah truk angkutan saat mengantre masuk ke kapal Niki SAE tujuan Surabaya, di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Selasa (6/7/2021)
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pasca ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, aturan pelaku perjalanan dari atau ke Jawa dan Bali diperketat.
Seperti halnya di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang sudah mulai mewajibkan para pelaku perjalanan, menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).