comparemela.com

Latest Breaking News On - Pontianak cap furthermore - Page 1 : comparemela.com

PPKM Darurat Pontianak, Boleh Lewati Penyekatan Bila Ada Surat Tugas

PPKM Darurat Pontianak, Boleh Lewati Penyekatan Bila Ada Surat Tugas Komentar: Kompas.com - 10/07/2021, 13:01 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANGSeorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM Darurat di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. Pemerintah daerah setempat bersama kepolisian menutup sejumlah kawasan serta membatasi waktu operasional kegiatan usaha yaitu pukul 14.00 - 17.00 WIB dan 19.00 - 23.00 WIB guna mencegah kerumunan masyarakat karena Pontianak masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. Selama penerapan PPKM Darurat, dilakukan penyekatan di jalan-jalan utama, termasuk jalur masuk dan keluar Kota Pontianak. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Chandramidi menerangkan, jika ingin melewati jalan-jalan yang disekat, dapat membawa surat keterangan atau surat tugas yang menerangkan bahwa kondisi yang bersangkutan memaksa harus melewati loka

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.