comparemela.com

Latest Breaking News On - Politician zone - Page 3 : comparemela.com

Dikritik Nonton Ikatan Cinta, Mahfud Md Mengaku Tetap Kerja sampai Malam Hari

Dikritik Nonton Ikatan Cinta, Mahfud Md Mengaku Tetap Kerja Sampai Malam Hari Diperbarui 17 Jul 2021, 15:50 WIB 130 Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD memberikan keterangan terkait kerusuhan Papua dalam acara di Jakarta, Jumat (23/8/2019). Gerakan Suluh Kebangsaan mengimbau seluruh elemen masyarakat menahan diri dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana kondusif di Papua. (merdeka.com/Imam Buhori) Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku tak masalah dikritik karena menonton sinetron Ikatan Cinta di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Mahfud mengaku tetap menjalankan tugasnya sebagai menteri. Saya sih tetap bekerja, bahkan yang resmi seperti rapat-rapat bisa sampai jam 22.00. Seharian Jumat kemarin saya, kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021).

Mahfud MD Jawab Kritik Soal Nonton Ikatan Cinta: Saya Bekerja Bisa Sampai Malam

Mahfud MD Jawab Kritik Soal Nonton Ikatan Cinta: Saya Bekerja Bisa Sampai Malam
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Saat Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta, Netizen Naik Pitam

Jumat, 16 Juli 2021 09:52 Reporter : Intan Umbari Prihatin Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap kesehariannya di tengah keterbatasan PPKM Darurat Jawa-Bali. Salah satunya menonton sinetron Ikatan Cinta di televisi. PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter, kata Mahfud dalam akun Twitternya dikutip merdeka.com, Jumat (16/7). Mahfud bahkan mengkritik jalan cerita sinetron tersebut. Dia menilai, cerita tidak sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku. Dia pun mempertanyakan penahanan salah satu tokoh dalam sinetron tersebut, Sarah lantaran mengaku membunuh Roy. Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat, bebernya.

Fadli Zon Sindir Mahfud MD yang Masih Sempat Komentari Sinetron Ikatan Cinta : Selamat Nonton Pak

Fadli Zon Sindir Mahfud MD yang Masih Sempat Komentari Sinetron Ikatan Cinta : Selamat Nonton Pak Mahfud MD  menyoroti kasus hukum di sinetron Ikatan Cinta tidak tepat soal hukum. Hal ini langsung dikritik Fadli Zon bahwa ada yang sibuk di lapangan Jumat, 16 Juli 2021 09:51 Editor: TRIBUNJAMBI.COM Saat pemberlakuan PPKM Darurat di berbagai daerah di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  menyoroti kasus hukum di sinetron Ikatan Cinta. Fadli Zon justru menganggap cuitan Mahfud MD soal alur hukum Ikatan Cinta sebagai pendapat yang serius. Fadli Zon menilai apa yang dilakukan Mahfud MD sebagai dampak karena penanganan Covid-19 tak dipimpin langsung oleh Presiden.

Fadli Zon Kritik Pernyataan Menteri Risma Soal Papua Tempat ASN Tak Becus

Fadli Zon Kritik Pernyataan Menteri Risma Soal Papua Tempat ASN Tak Becus M. Irzal Fadli Zon Kritik Pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini Soal Papua /Instagram.com/fadlizon / Portal Bojonegoro – Pernyataan Tri Rismaharini Menteri Sosial RI soal Papua menuai kritikan Politisi Fadli Zon. Dimana Menteri Risma menyatakan Papua seolah sebagai lokasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja tak becus. Pernyataan tersebut menjadi trending topik di halaman twitter sehingga banyak menuai komentar pengguna media sosial tersebut. Fadli Zon sebagai Wakil Ketua Umum DPP partai Gerindra pun angkat bicara menyinggung pernyataan Risma tersebut. Didalam akun twitternya Fadli Zon pada selasa 13 juli 2021 dalam kutipan Pikiran Rakyat.com menyebutkan agar Risma mencabut pernyataan tersebut.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.