Padang - Polisi melepaskan kembali seorang pria berinisial RE (44) yang awalnya dilaporkan warga sebagai pemalsu uang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pa
Polrestabes Bandung mengamankan sebanyak 13 orang yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) kepada sopir truk di Pasar Caringin, Kota Bandung, .