Kebijakan Baru Berkunjung ke Bali, Tes GeNose Kini Tak Berlaku Lagi Komentar:
Kompas.com - 28/06/2021, 13:12 WIB Bagikan:
BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster memperketat pintu masuk Bali di tengah kasus positif Covid-19 yang terus meningkat di daerah lain.
Pelaku perjalanan yang akan menuju Bali melalui jalur udara wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 berbasis tes usap dengan metode
polymerase chain reaction (PCR). Persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara itu harus menggunakan uji
swab berbasis PCR, tidak boleh lagi pakai GeNose, kata Koster dalam sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (28/6/2021).
Koster menyebutkan, pengetatan pintu masuk itu bertujuan menekan laju penyebaran Covid-19 di Bali yang terus meningkat dalam hitungan hari.
Fakta Baru, Seorang Mahasiswi di NTT Dapat Informasi soal Aborsi dari Anak Kader Posyandu
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Waspada, 16 Daerah di Jatim Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.