BPOM Resmi Izinkan 8 Obat Terapi Pasien Covid-19, Termasuk Ivermectin jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Obat Covid Ditimbun, Polisi Akan Periksa Kemenkes, Kemenkes dan BPOM ILUSTRASI. Penelitin menunjukkan penggunaan obat hydroxychloroquine secara rutin tidak dapat direkomendasikan untuk pencegahan Covid-19.
(Buletin Manila)
JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Barat tengah mengembangkan kasus penimbunan obat untuk pasien Covid-19 di sebuah ruko. Guna kepentingan kasus, penyidik berencana memeriksa Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sebagai saksi.
“Kami sudah melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, di antaranya adalah saksi ahli dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan ahli dari Badan Pengawas Obay dan Makanan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Rabu (14/7).