Polisi Bongkar Jaringan Produksi Upal di Sumut IN Foto Ilustrasi
INILAHCOM, Medan - Aksi jaringan produksi dan penyebaran uang palsu di Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara terungkap.
Satu pelaku berinisial R (44), ditangkap, petugas Jatanras Satreskrim Polres Tebing Tinggi di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai. Tersangka berinisial R warga Desa Beringin, Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara, kata Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Minggu (11/7/2021).
Pada saat diamankan, petugas turut menyita beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 30 lembar, dengan rincian 23 lembar dengan nomor seri APZ263728, enam lembar dengan nomor seri CKJ022522, satu lembar dengan nomor seri WHH919560, serta satu mesin printer.
Polisi Bongkar Jaringan Produksi Upal JakaPermana 12 Jul 2021, 11:20
INILAH, Medan - Aksi jaringan produksi dan penyebaran uang palsu di Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara terungkap.
Satu pelaku berinisial R (44), ditangkap, petugas Jatanras Satreskrim Polres Tebing Tinggi di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai. Tersangka berinisial R warga Desa Beringin, Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara, kata Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Minggu (11/7/2021). BACA JUGA
Pada saat diamankan, petugas turut menyita beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 30 lembar, dengan rincian 23 lembar dengan nomor seri APZ263728, enam lembar dengan nomor seri CKJ022522, satu lembar dengan nomor seri WHH919560, serta satu mesin printer.