Aparat kepolisian telah menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan seorang perempuan kepada anak kecil yang viral di media sosial. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra.
Anak berusia 3,5 tahun, yang menjadi korban kekerasan di kawasan Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan, hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan hasil sementara, korban mengalami leban di bagian tubuhnya.