Polisi Menyetop Pemotor Masuk Tol Sedyatmo Ini, Setelah Diperiksa, Oh Ternyata Kamis, 22 Juli 2021 – 10:01 WIB
Dua pemotor ini masuk di Tol Sedyatmo di Jakarta Utara dan disetop oleh petugas PJR Polda Metro Jaya. Foto: dok Korlantas Polri
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menghentikan pengendara motor yang sedang berboncengan di Tol Sedyatmo, Jakarta Utara.
Menurut Petugas, pemotor masuk tol itu mengaku mengikuti arah aplikasi peta penunjuk jalan (maps) sehingga memasuki jalan bebas hambatan yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat.
Peristiwa itu terjadi pukul 10.20 WIB di KM 23 Tol Sedyatmo, arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca Juga:
Saat itu petugas yang tengah berpatroli melihat dua orang berboncengan motor melintas di ruas tol tersebut.