comparemela.com

Latest Breaking News On - Police still do inspection - Page 1 : comparemela.com

Usai Ditangkap, Motif Perbuatan Yahya Waloni Ditelusuri, Bareskrim Polri Masih Lakukan Pemeriksaan

Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Internal Kapolda Sumsel Terkait Akidi Tio

Nikita Mirzani Bantah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan

Nikita Mirzani Bantah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Penyidik kepolisian masih mengumpulkan alat bukti terkait laporan Indra Tarigan terhadap Nikita Mirzani. Senin, 28 Juni 2021 11:53 Penulis: Bayu Indra Permana Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo Penyidik kepolisian masih mengumpulkan alat bukti terkait laporan Indra Tarigan terhadap Nikita Mirzani. Nikita Mirzani saat mengenalkan single kedua berjudul Nikita Gank ciptaan Young Lex di Hollywings, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).  WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik kepolisian masih mengumpulkan alat bukti terkait laporan Indra Tarigan terhadap Nikita Mirzani. Laporan Indra Tarigan ke Nikita Mirzani dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan medio 2019.

Kasus Nikita Mirzani dan Indra Tarigan Ngendon 2 Tahun di Kantor Polisi, Ini Alasannya

Kasus Nikita Mirzani dan Indra Tarigan Ngendon 2 Tahun di Kantor Polisi, Ini Alasannya Kasus Nikita Mirzani dan Indra Tarigan sudah dua tahun berada di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. Senin, 28 Juni 2021 12:28 Penulis: Bayu Indra Permana Warta Kota/Arie Puji Waluyo Aktris Nikita Mirzani dikabarkan dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (27/6/2021). Namun, kabar pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE ini dibantah Polres Metro Jakarta Selatan.  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menjelaskan bahwa kasus tersebut berjalan lambat karena masih dalam pengumpulan bukti dan keterangan. Menurut Achmad Akbar, polisi juga belum melakukan gelar perkara atas laporan Indra Tarigan tahun 2019 tersebut.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.