comparemela.com

Latest Breaking News On - Police reprimanded offenders read - Page 1 : comparemela.com

Ingatkan Pelanggar Prokes, Kapolres Banjarbaru : Langgar Protokol Kesehatan Bisa Penjara 1,4 Tahun

Banjarmasin Post Ingatkan Pelanggar Prokes, Kapolres Banjarbaru : Langgar Protokol Kesehatan Bisa Penjara 1,4 Tahun apolres Banjarbaru berjanji akan menindak tegas pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) di kota Banjarbaru bahkan ada ancaman pidana 1,4 tahu Minggu, 11 Juli 2021 14:50 Penulis: Humpro Setdako Banjarbaru Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengenakan rompi kepada wali Kota Banjarbaru saat giat PPKM Banjarbaru, Sabtu (10/7/2021).  BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kapolres Banjarbaru berjanji akan menindak tegas pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) di kota Banjarbaru bahkan ada ancaman pidana bagi pelanggarnya. Sikap tegas ini ditujukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di kota Idaman. Soal ancaman tindak pidana itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengaku ia bersama Wali kota Banjarbaru dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarbaru akan  selalu berkoordinasi.

Operasi Yustisi Prokes di Muara Uya Tabalong, Tiga Pelanggar Disanksi Beli Masker

Banjarmasin Post Operasi Yustisi Prokes di Muara Uya Tabalong, Tiga Pelanggar Disanksi Beli Masker Pengawasan terhadap displin penerapan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan petugas gabungan hingga ke tingkat desa di Kabupaten Tabalong, Kalim Minggu, 11 Juli 2021 15:34 Penulis: humas polres tabalong Petugas polsek muara uya bersama unsur tiga pilar kecamatan muara uya menggelar operasi yustisidi pasar Desa Muara Uya Tabalong.  Editor: Edi Nugroho BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Pengawasan terhadap displin penerapan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan petugas gabungan hingga ke tingkat desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali ini petugas Polsek Muara Uya bersama tiga pilar Kecamatan Muara Uya yang menggelar operasi yustisi pendisiplinan penerapan prokes di masyarakat.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.