comparemela.com

Latest Breaking News On - Police mtro central jakarta - Page 11 : comparemela.com

Kuasa Hukum Persoalkan Ada Polisi Bersenjata saat Bawa Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

Sabtu, 10 Juli 2021 08:41 Reporter : Merdeka Nia Ramadhani dan Ardi Berurusan dengan Polisi. ©2021 Merdeka.com/Instagram Warung Jurnalis Merdeka.com - Penasihat hukum Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mempersoalkan adanya anggota yang membawa senjata laras panjang saat melakukan pengembangan kasus kliennya atas kepemilikan sabu. Menurut Wa Ode Nur Zainab, terkesan berlebihan. Hanya saja memang, kami melihat teman-teman ada yang berlebihan sebagai penasihat hukum. Seperti ketika ada di media ada yang membawa senjata itu kan sangat berlebihan, kata dia di Polres Metro Jakpus, pada Jumat (9/7) malam. Wa Ode menegaskan, kliennya adalah korban penyalahgunaan narkoba bukan pengedar. Wa Ode menyinggung barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang disita oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakpus. Menurut dia, seharusnya

Pengacara NR dan AB Protes Ada Polisi Bawa Senjata Saat Pengembangan Kasus Narkoba Kliennya

Pengacara NR dan AB Protes Ada Polisi Bawa Senjata Saat Pengembangan Kasus Narkoba Kliennya Diperbarui 10 Jul 2021, 13:50 WIB 404 Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Liputan6.com/Ady Anugrahadi) Liputan6.com, Jakarta Penasihat hukum selebritas NR dan AB, Wa Ode Nur Zainab, mempersoalkan adanya polisi yang membawa senjata laras panjang saat melakukan pengembangan kasus kliennya atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia menilai hal itu berlebihan. Hanya saja memang, kami melihat teman-teman ada yang berlebihan sebagai penasihat hukum. Seperti ketika ada di media ada yang membawa senjata itu kan sangat berlebihan, kata Wa Ode di Polres Metro Jakpus, pada Jumat 9 Juli 2021 malam. Baca Juga

5 Pengakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Terseret Kasus Narkoba

5 Pengakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Terseret Kasus Narkoba Diperbarui 10 Jul 2021, 13:00 WIB 12 Nia Ramadhani (Instagram/ramadhaniabakrie) Liputan6.com, Jakarta Ditangkapnya pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie oleh pihak kepolisian pada Rabu 7 Juli 2021 lalu menjadi sorotan netizen. Keduanya diketahui diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pemaian narkoba jenis sabu. Keduanya juga diduga telah menggunakan narkoba jenis sabu dalam waktu beberapa bulan terakhir. Kabar penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun sempat mencuri perhatian banyak orang, bahkan menjadi trending topic di media sosial. Baca Juga Penangkapan Nia Ramadhani dan sang suami telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Penangkapan kedua selebriti ini pun ditangani langsung oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi Belum Terima Permohonan Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sabtu, 10 Juli 2021 11:45 Reporter : Merdeka Nia Ramadhani. Instagram @ramadhaniabakrie ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Penasihat hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab berencana mengajukan surat permohonan rehabilitasi kliennya yang saat ini sedang terseret kasus kepemilikan sabu. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga menyampaikan, pihak keluarga maupun penasihat hukum belum melayangkan permohonan rehabilitasi secara resmi ke penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakpus. Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari lawyer atau pun keluarga berkaitan dengan rehabilitasi, kata dia saat dihubungi, Sabtu (10/7). Panji menerangkan, sampai saat ini proses hukum masih bergulir. Pihaknya sedang fokus untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan yang menimpa pasangan selebritas tersebut.

Kasus Narkoba, Polisi Belum Terima Permohonan Rehab Pasangan Selebritas Ini

Kasus Narkoba, Polisi Belum Terima Permohonan Rehab Pasangan Selebritas Ini Diperbarui 10 Jul 2021, 12:24 WIB 13 Foto: Ilustrasi Liputan6.com, Jakarta - Pengacara AB dan NR, Wa Ode Nur Zainab berencana mengajukan surat permohonan rehabilitasi kliennya yang sedang terseret kasus narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga menyampaikan, pihak keluarga maupun penasihat hukum belum melayangkan permohonan rehabilitasi secara resmi ke penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakpus. Baca Juga Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari lawyer atau pun keluarga berkaitan dengan rehabilitasi, kata Panji saat dihubungi soal kasus narkoba itu, Sabtu (10/7/2021). Panji menerangkan, sampai saat ini proses hukum masih bergulir. Pihaknya sedang fokus untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa pasangan selebritas tersebut.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.