Latest Breaking News On - Police lhokseumawe superintendent eco - Page 12 : comparemela.com
Satgas COVID-19 Lhokseumawe segel toko grosir diduga langgar PPKM
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Oknum Polisi Jalani pemeriksaan oleh Propam, Buntut Kerumunan Selebgram Aceh
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Propam Periksa Polisi Pengawal Selebgram Aceh Terkait Kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe
Dikatakan AKP Vifa Febriana Sari, pengawalan terhadap selebgram saat menghadiri undangan ke toko grosir di pasar Inpres Lhokseumawe itu tidak ada sura
Kamis, 22 Juli 2021 08:38
Penulis:
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari di Lhokseumawe, Rabu mengatakan ketiga anggotanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait video viral mengawal selebgram Aceh.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Tiga oknum anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait pegawalan selebgram Aceh HK yang memicu kerumunan di salah satu toko grosir di Pasar Inpres, Lhokseumawe.
Meriahkan Idul Adha, Polwan Polres Lhokseumawe Bagikan Kuah Beulangong ke Nakes dan Pasien Covid-19
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Share
VIVA – Polres Lhokseumawe akan segera memanggil selebgramHerlin Kenza untuk diperiksa terkait kerumunan di sebuah toko grosir di Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Pemeriksaan Herlin dilakukan karena yang bersangkutan diduga melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam menekan penularan COVID-19.
Video kerumunan yang disebabkan kedatangan Herlin Kenza tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi di saat sedang dilakukan pemberlakuan PPKM, ucap Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, 20 Juli 2021.
Didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Kombes Pol Winardy mengatakan polisi juga sudah memeriksa pemilik toko beserta beberapa saksi lainnya.
Kombes Pol Winardy mengatakan, pemilik toko tersebut terancam dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo Pasal 55 KUHP.