comparemela.com

Latest Breaking News On - Police hope requirement take for passengers - Page 1 : comparemela.com

Polri Berharap Syarat Bawa STRP bagi Penumpang KRL Bisa Kurangi Mobilitas Warga

Tribunnews.com Polri Berharap Syarat Bawa STRP bagi Penumpang KRL Bisa Kurangi Mobilitas Warga Diketahui, pemerintah memperketat syarat perjalanan dengan membawa STRP saat memakai moda kereta rel listrik (KRL) mulai 12 Juli 2021. Minggu, 11 Juli 2021 14:26 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pihaknya berharap persyaratan surat tanda registrasi pekerja (STRP) dapat mengurangi mobilitas masyarakat saat pemberlakuan PPKM Darurat. Diketahui, pemerintah memperketat syarat perjalanan dengan membawa STRP saat memakai moda kereta rel listrik (KRL) mulai 12 Juli 2021. Penyesuaian tersebut tercantum dalam SE Kemenhub Nomor 50 Tahun 2021 terkait perjalanan kereta api. Istiono mengatakan penerapan Ketentuan baru ini khusus masyarakat yang ingin menempuh perjalanan di wilayah aglomerasi perkotaan selama PPKM Darurat Jawa Bali.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.