Oknum Satpol PP Gowa Menampar Wanita Hamil Tak Hanya Berurusan dengan Polisi Sabtu, 17 Juli 2021 – 11:57 WIB
Oknum Satpol PP Gowa diduga melakukan penganiayaan terhadap pasutri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, GOWA - Sekretaris Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, inisial MH sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap pasangan suami istri.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Gowa setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Status MH anggota Satpol PP Gowa yang melakukan penganiayaan itu sudah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat buktinya, ujar Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin di Gowa, Sabtu (16/7).
Baca Juga:
Dikatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan interogasi terhadap terduga pelaku yakni MH.
Pukul Suami Istri Pemilik Warung, Oknum Satpol PP Gowa Jadi Tersangka beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.