Keluarga Minta Rehab, Polisi Tetap Proses Kasus Narkoba Nia Ramadhani & Ardi Bakri
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. - Ist/ Instagram @ramadhaniabakrie 11 Juli 2021 04:37 WIB Hiburan Share :
Harianjogja.com, JAKARTA- Metro Jakarta Pusat akan tetap memproses kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama publik figur Nia Ramadhani dan suaminya Ardiansyah Bakrie, sampai ke pengadilan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. Seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalam pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009, bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan, nanti akan divonis oleh hakim, kata Hengki dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/7/2021).