Share
VIVA – Polres Metro Tangerang Kota melakukan penangkapan pada seorang pria berinisial IF di salah satu rumah kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dimana, yang bersangkutan diamankan usai kedapatan menyimpan narkotika, dan melakukan penimbunan tabung oksigen.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Tangerang. Ini hasil pengembangan kasus, yang mana awalnya kita lebih dulu mengamankan BD yang merupakan pengedar. Kemudian saat kita periksa, dia ini dapat narkotika itu dari IF, hingga akhirnya kita telusuri dan berhasil ungkap kedua kasus ini, katanya di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin, 26 Juli 2021.