Polisi Bekuk Para Pengedar Sabu Sebesar 7,3 Kilogram di Tangerang
Bustamil Arifin Ilustrasi sabu-sabu /pixabay.com/JamesRonin
Pedoman Tangerang - Satnarkoba Polres Kota Tangerang berhasil membekuk para pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebesar 7,3kilogram.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, berawal dari penangkapan tersangka M di salah satu Jalan Kampung Cipondoh Makmur, Kota Tangerang.
“Tersangka ini memang sudah target kita sejak April 2021, dan berhasil diamankan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Namun, saat kita geledah di lokasi jalanan itu, tidak didapati barang bukti, hingga akhirnya kita interogasi dan membawa yang bersangkutan ke rumahnya di Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang,” katanya di Mapolres Kota Tangerang, Kamis, 15 Juli 2021.