Kapolres Sragen Tegaskan Tak Lagi Mengimbau Selama PPKM Darurat, Akan Langsung Dibubarkan
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menegaskan tidak akan lagi melakukan himbauan. Mengingat Kabupaten Sragen masuk kedalam level 3.
Sabtu, 3 Juli 2021 13:03 Editor:
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Jajaran kepolisian di Kabupaten Sragen mengingatkan ke masyarakat bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai kegiatan menimbulkan kerumunan selama pemberlakuan PPKM Darurat mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menegaskan tidak akan lagi melakukan himbauan. Mengingat Kabupaten Sragen masuk kedalam level 3. Sudah tidak ada tawar menawar mengenai masalah kerumunan, bukan lagi himbauan tapi langsung dibubarkan, ungkapnya saat memberikan sambutan dalam apel pasukan yang digelar di Alun-alun Sasana Langen Putra, Sabtu (3/7/2021).
1 035 Personil Dikerahkan Kawal PPKM Darurat Jawa-Bali di Sragen
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
73 Desa di Sragen Akan Jadi Fokus Pengawasan Polisi Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.