Polsek Indralaya dan Polsek Tanjung Raja Sosialisasi Prokes dan Bagikan Masker di Pasar Tradisional
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Organ Tunggal Perpisahan Mahasiswa KKN Picu Kerumunan, Acara Dibubarkan Alat Musik Disita Petugas
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PKL di Ogan Ilir Terperanjat Didatangi Personel Polsek Tanjung Raja, Ternyata Bagikan Beras
Polres Ogan Ilir melakukan membatasi waktu berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) maupun warung makan.
Senin, 19 Juli 2021 10:38 Editor:
Kebijakan ini dilakukan karena Ogan Ilir saat ini masuk dalam zona merah Covi-19.
Di Tanjung Raja, polisi berpatroli ke pusat keramaian terutama yang ada di sepanjang jalan lintas timur.
Satu-persatu lapak pedagang didatangi petugas dan diminta menutup lapak jualan paling lambat pukul 20.00.
Seorang wanita penjual makanan di pinggir jalan sempat terperanjat saat sejumlah petugas dari Polsek Tanjung Raja turun dari mobil patroli. Assalamualaikum, selamat malam Ibu. Karena saat ini Ogan Ilir sedang zona merah, kami dari kepolisian mengimbau agar kiranya dapat menutup lapak dagangan paling lambat pukul 20.00, kata Aiptu Sahiel, personel Polsek Tanjung Raja saat patroli pada Minggu (18/7/2021) malam.
Sempat Kaget Didatangi Polisi, PKL di Tanjung Raja OI Terima Bansos, Diminta Tutup Lapak Pukul 23.00
Di Tanjung Raja Ogan Ilir, polisi berpatroli mengimbau pedagang menutup lapak sebelum larut malam dan memberikan bantuan sosial.
Senin, 19 Juli 2021 11:35
Penulis:
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Petugas polisi memberikan bansos kepada pedagang di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Minggu (18/7/2021) malam. Petugas juga mengimbau pedagang tutup sebelum larut malam.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Status zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Ogan Ilir membuat polisi semakin intens membubarkan segala bentuk kerumunan, termasuk membatasi jam berjualan pedagang kaki lima (PKL) maupun warung makan.
Di Tanjung Raja Ogan Ilir, polisi berpatroli ke pusat keramaian terutama yang ada di sepanjang jalan lintas timur.